Uang Koin 500 Berwarna Kuning Disebut Mampu Ditukar Duit Senilai 750Ribu, Ini Penjelasan Bi
Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan harga uang koin keluaran lama yang dianggap punya nilai tukar selangit.
Kabarnya, duit koin tersebut bisa ditukar senilai Rp 750 ribu di bank umum.
Hal ini usai beredarnya suatu video mengenai duit koin Rp 500 warna kuning disebut mampu ditukar dengan duit senilai Rp 750.000, trend di media sosial TikTok.
Dalam video yang beliau unggah pihaknya sembari melampirkan sebuah video, di mana terlihat potongan tangkapan layar pemberitaan dengan judul: “Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750.000 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI,” tulis akun tersebut, dilansir dari Kompas.com
Hingga kini, postingan tersebut sudah dilihat lebih dari 5,3 juta kali, digemari lebih dari 118 ribu pengguna dan dibagikan lebih dari 12 ribu kali.
Terkait dengan hal tersebut Kompas.com menelepon Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan.
Saat dihubungi, Junanto memastikan bahwa duit koin Rp 500, kalau ditukar ke Bank Indonesia tidak akan bernilai Rp 750.000.
Ia menerangkan, uang yang ditarik Bank Indonesia dan bernilai Rp 750.000 ialah uang rupiah khusus yang terbit tahun 1990.
“Yang diumumkan oleh BI yang dicabut dari peredaran salah satunya ialah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang yang dibuat dari emas, yang nominalnya tertera 750 ribu,” tegas dia.
Sumber: Tribun.com

0 Response to "Uang Koin 500 Berwarna Kuning Disebut Mampu Ditukar Duit Senilai 750Ribu, Ini Penjelasan Bi"
Post a Comment